Danau Ranau dan Gunung Seminung

THe Best Couple : Aprita Sari dan Rahmat Nurudin

Siswa/I Baru SMP IT PB Dukung Gerakan #HIJABforBALI

Mari Berkurban Kurban!

Persaudaraan!

Keluarga Pimpinan BEM U KBM Unila 2011-2012

Senin, 10 November 2014

"Miracle of Heart" English POEM Collection ( Kumpulan Puisi Bahasa Inggris)

The Miracle Of Heart

by Rahmat Nurudin

Heart's blinding logic
And confusing of Critic
Like fire on Plastic

The Miracle Of Heart
is narrow-minded way of sight
Just bull shit of wish

Are listening sign?
Could not stand us just like stone
Wishy-washy clues

For making sentence?
Relenting a guilty one
No justice of heart

But the Sympathy
Born in cool-hearted, in a way
Feel as if I'm Yours

Sabtu, 08 November 2014

OPINI : Pendidikan Sebagai Perbaikan PERADABAN

Reformasi Pendidikan Sebagai Proyek Perbaikan Peradaban Bangsa Indonesia ( Pertama)

                                                               Oleh : Rahmat Nurudin


Founding Father Bangsa Indonesia adalah tokoh yang sangat perduli dengan dunia pendidikan. Meraka melihat ini adalah saran untuk perbaikan peradaban Bangsa Indonesaia yang baru saja merdeka waktu itu. Hal ini dibuktikan mereka dengan berkomitmen bahwa mencerdaskan bangsa Indonesia adalah proyek jangka panjang bangsa, serta telah termaktub dalam pembukaan UUD 1945.  Kebijkan terbaru terkait Undang undang pendidikan ada dalam UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003, yang mengatakan bahwa dunia pendidikan harus diberikan anggran sebesar 20 % dari APBN atau APBD di tingkat daerah. Kebijakan ini sangat jelas tertuang dalam UU SISDIKNAS, sehingga amanah undang-undang merupakan suatu hal yang besar dan menuntut keseriusan pemerintah dalam menangani dunia pendidikan. Tekad pemerintah Indonesia waktu itu memang cukup beralasan, bahwa masih banyak rakyat yang buta huruf setelah mengalami penjajahan Belanda dan Jepang selama ratusan tahun. Oleh karena itu pendidikan adalah suatu kepastian yang tidak bisa dipungkiri. Seiring perjalanan zaman dan bertambahnya usia bangsa Indonesia yang mencapai 65 tahun saat ini, pendidikan  Indonesia bisa di katakan mengalami perkembangan signifikan dari segi berkurangnya angka buta huruf masyrakat Indonesia. Pada zaman Penjajahan dan awal kemerdekaan angka melek huruf  Bangsa Indonesia tidak lebih dari 10% dari jumlah 80 juta an rakyat Indonesia waktu itu. Sekarang angka buta huruf Bangsa Indonesia masih di kisaran 8% dari kurang lebih 230 juta penduduk Indonesia.

Melihat perjalanan sejarah filosofi pendidikan Indonesia yang bertujuan unutk mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk mencapai ini segi intelektualitas menjadi prioritas utama demi mengisi posisi-posisi tenaga kerja teknis dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan roda ekonomi masa-masa awal kemerdekaan. Oleh sebab itu suatu hal yang wajar kemudian mulai era orde  baru pemerintah mencangkan program wajib belajar 9 tahun serta menanggung subsidi biaya pendidikan yang telah diamanahkan oleh UUD 1945. Pemerintah memang fokus pada pengembangan intelektual pemuda dari segi akademis dan ketrampilan praktis agar generasi tersebut nantinya siap dipakai untuk kerja di instansi-instansi pemerintah. Mereka kelak menjadi birokrat-birokrat pemerintah yang mendudukung penuh segala kebijakan-kebijakan pemerintah orde baru terutama di bidang pendidikan. Pemerintah mengarahkan orientasi pendidikan demi mencetak generasi yang mendukung pemerintah orde baru dengan segala kebijakan-kebijakannya. Pendidikan dilihat secara praktis untuk memberi bekalan teori-teori yang miskin terapan dan menjauhkan nilai-nilai moral kenapa ilmu itu perlu dicari dan diterapkan. Hal-hal mendasar diatas menyebabkan implikasi luar biasa.
Bersasarkan Prof. Dr. Arief Rachman (Mantan Duta UNICEF PBB), dampak hebat system pendidikan Orde Baru yang masih tersa sampai sekarang dapat dijabarkan sebagai SEMBILAN TITIK LEMAH PENDIDIKAN INDONESIA. Harapannya ini menjadi refleksi bagi kita bersama agar kedepan dapat merumuskan reformasi pendidikan dimulai dari evaluasi yang sedang terjadi masa lalu dan berdampak saat ini. Refleksi penurunan kharakter bangsa ini menunjukan adanya kesalahan arah proses pendidikan, kesalahan-kesalahan itu seperti:

Pertama, Keberhasilan pendidikan hanya di ukur lewat keunggulan ranah kognitif dan nyaris tidak mengukur ranah afektif dan psikomotorik sehingga pembinaan watak dan budi terabaikan.

Kedua, Evaluasi pendidikan dari Sekolah dasar hingga perguruan tinggi cenderung memakai instumen yang mengesampingkan pola berpikir konvergen dan kritis sehingga siswa lemah dalam berpikir imajinatif dan kreatif. Peserta didik menjadi objek pasif bukan subjek aktif

Ketiga, proses pendidikan berubah menjadi proses pengajaran-pengajaran teori yang minim ada aplikasi lansung, sehingga hal ini menimbulkan kesenjangan dunia pendidikan dan dunia kerja

Keempat, kemampuan penguasaan pengetahuan tidak disertai dengan pembinaan kegemaran belajar. Akibatnya lembaga pendidikan menjadi lembaga elit dan asing yang jauh dari dari kehidupan dan keperluan sehari-hari.

Kelima, title dan gelar pendidikan menjadi orientasi pendidikan, tidak disertai dengan tanggung jawab ilmiah yang mumpuni, sehngga terjadi pengejaran title yang tidak sehat. Kultur Universitas menjadi kultur seremonial dan pengejaran status.

Keenam, materi pendidikan dan buku-buku pelajaran ditulis dengan cara dan metode yang miskin akan upaya-upaya untuk menyeimbangkan faktor praktik dan teori , faktor ilmu pengetahuan dan teknologi dan imam dan takwa( IMTAQ).

Ketujuh, manajemen pendidian yang menekannkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan kepada pemrintah dan bukan pada  seluruh stake holder pendidikan( masyarakat, orang tua, murid )

Kedelapan, profesi guru cenderung menjadi proifesi ilmiah yang jauh dan kurang disertai bobot profesi kemanusiaan dan professional sehingga guru dan murid terkesan sebagai hubungan produsen dan konsumen. Hubungan yang ideal adalah seperti hungungan orang tua dan anak       

Kesembilan , political will( baca: niat baik pemerintah) dalam rangka meningkat aksesbilitas kualitas pendidikan Indonesia. Pendidikan menjadi suatu barang yang mahal dan semakin tak terjangkau untuk kalangan bawah. Pendidikan hanya untuk kepentingan komersialisasi dan lahan bisnis.

Jumat, 07 November 2014

OPINI Kemandirian Ekonomi serta Kebangkitan Nasional

Indonesia Berdikari : Kemandirian Ekonomi Indonesia untuk Kebangkitan Nasional

Oleh : 
Rahmat Nurudin


Dewasa ini kekuasaan negara modern yang dilembagakan dibawah otoritas negara lambat laun kehilangan kepercayaan di mata rakyat. Negara yang sejatinya berperan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan dalam rangka mengakomodasi kepentingan rakyatnya, justru menjadi sosok yang egois dan sekadar sebagai corong aspirasi pihak-pihak tertentu. Saat bencana melanda negeri harga-harga kebutuhan pokok membumbung tinggi, konflik sosial dan politik yang tak kunjung mereda. Ada apa dengan kondisi rakyat Indonesia dan apa masalah sebenarnya yang terjadi di negeri ini. Banyak hal yang kita lihat selama ini baik yang ada di sekitar kita secara langsung maupun yang ada di media massa. Seolah-olah peran negara tidak dirasakan oleh rakyatnya sendiri ( Indonesia ). Ada krisis kepercayaan multidimensi yang salah satunya adalah krisis terhadap peran negara terhadap pembelaan kepentingan rakyatnya. Ada teori bahwa negara kuat di alam demokrasi mempunyai peran dan fungsi menyejahterakan rakyatnya dengan memberdayakan sumber daya alam yang dimiliki melalui peran serta rakyatnya juga melalui lembaga-lembaga negara. Hal ini mengingat amanat UUD 1945 yang jelas menegaskan kepada negara untuk menguatkan peran tersebut sehingga berbuah kesuksesan pengelolaan negara. Namun, ironis sekali tampaknya peran dan fungsi negara dalam menyejahterakan rakyatnya masih jauh dari harapan. Alih-alih berharap pada peran negara, rakyat justru berjuang sendiri mengais harapan pada keterbatasan sumber daya alam yang dimiliki oleh negara sebagai dampak atas penguasaan SDA Indonesia oleh perusahaan asing.

Salah satu konsep kuat era orde lama yang masih relevan untuk dilakukan era reformasi ini adalah pemerintah mempunyai narasi kuat yang mampu menginspirasi rakyat Indonesia secara keseluruhan. Ide besar Presiden Soekarno untuk menjadi bangsa Berdikari serasa masih bergema dalam berpikir kita. Meskipun pada realitasnya sekarang ini, ide besar Indonesia Berdikari tidak kita lihat lagi, terutama dari ide-ide pemimpin negeri ini sama sekali tidak mengarah pada kemandirian bangsa yang membuat negeri ini diperhitungkan dikancah internasional. Ide mandasar dari konsep Indonesia berdikari terkait dengan konsep penguatan negara. Konsep ini dianggap penting karena kegagalan negara dalam membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya yang dibuktikan dengan masih banyaknya penduduk miskin, rendahnya tingkat kesehatan hingga masalah keamanan yang muncul dengan isu teroris dunia. Konsep penguatan negara pada dasarnya menggambarkan sejauh mana kemampuan negara melaksanakan fungsi yang telah menjadi cakupan negara tersebut. Kekuatan ini mencakup kemampuan untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan, efisiensi administrasi dengan birokrasi minimum, pemberantasan korupsi, menjamin adanya transparasi dan akuntabilitas pada semua institusi pemerintahan serta yang paling penting adalah upaya penegakan hukum.
Kebangkitan Bangsa Indonesia adalah salah satu indikator terhadap semakin menguatnya negara ini. Dengan memahami aspek-aspek yang mendasari kebangkitan itu, maka kebangkitan nasional di era modern ini adalah suatu momentum yang harus kembali diciptakan kembali demi mendapatkan kemerdekaan Indonesia yang benar-benar hakiki. Kebangkitan nasional di era modern, dapat dilihat dari berbagai sisi kehidupan berbangsa dan bernegara. Penulis melihat bahwa aspek ekonomi adalah faktor penting yang merupakan bagian tak terpisahkan dari negara Indonesia. Faktor ekonomi menjadi fondasi kokohnya kekuatan negara dalam kesejahteraan rakyatnya dan kemandirian bangsanya sehingga tidak dengan mudah diintervensi oleh negara lain. Apa yang terjadi hari ini adalah gabungan korporasi besar, kekuatan politik pemerintah, kekuatan perbankan, kekuatan militer, kekuatan media massa, dan kecanggihan intelektual penghamba kekeuasaan merupakan kekuatan yang sangat dahsyat untuk menjalan imperialisme ekonomi terhadap negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa negara berkembang yang mudah dijadikan sebagai negara pelayan kapitalisme internasional adalah negara yang pemimpinnya masih mengalami penjajahan mental. Selama kolonisasi mental itu tetap bercokol kuat dibenak pemimpin bangsa ini, selama itu pula sulit diharapkan bangsa Indonesia bisa betul-betul memelihara kemerdekaan dan kedaulatanya. Oleh karena itu penulis melihat bahwa isu tentang kemandiria ekonomi bangsa Indonesia akan menjadi kekuatan negara ini untuk keluar dari penjajahan jenis baru di era modern sekarang ini. Dengan kata lain bahwa Indonesia bisa lepas dari cengkraman kapitalisme internasional tergantung pada satu hal pokok yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi Bangsa tanpa banyak tergantung pada negara lain, terutama Amerika dan sekutunya ataupun beberapa korporasi besar yang selama ini mengusai SDA Indonesia.


Kemandirian ekonomi Indonesia dilihat dari perspektif  sosial adalah salah satu faktor pendorong dan pendukung adanya kebangkitan nasional di era modern ini ini menjadi suatu hal yang penting, mutlak harus ada dan sangat mungkin terjadi. Kalau ada pendapat yang melihat bahwa kemandirian ekonomi bangsa Indonesia adalah suatu hal yang sangat sulit dan hampir tidak mungkin mengingat akan kondisi bangsa Indonesia sekarang ini yang masih sangat terpuruk dari kondisi ekonominya akibat dari penjarahan SDA Indonesia oleh perusahaan besar asing yang berperan sebagai penjajah era baru di zaman modern ini. Oleh sebab itu, dapat diasumsikan bahwa ketika ingin melemahkan dan atau menguatkan bangsa Indonesia adalah dengan memperhatikan kemandirian Ekonomi Indonesia itu sendiri.


Pertanyaan besar selanjutnya adalah bagaimanakah mewujudkan kemandirian Bangsa Indonesia dalam aspek ekonomi ketika memang kondisi saat ini yang terjadi adalah hal-hal yang justru melemahkan ekonomi Indonesia itu sendiri. Jawabanya adalah apa yang ada disekitar kita. Potensi besar bangsa Indonesia memiliki hal ini. Negara besar dengan jumlah penduduk besar, peringkat ke 4 dunia, memiliki kekayaan SDA yang tidak terkelola dengan maksimal untuk rakyat Indonesia. Justru kekayaan alam ini seolah menjadi “kutukan” yang menyensarakan rakyat Indonesia akibat pengelolaan dan penguasaannya bukan di tangan pemrintah Indonesia namun oleh berbagai perusahaan asing yang dengan dalih investasi modal asing, memapu menguasai dan menjarah SDA sah milik Indonesia. Dari sinilah awal mula “penjajahan” itu terjadi di era modern ini. Sudah selaykanya dan sewajarnya bahwa seharusnya kekayaan itu dikelola dan dikuasai sendiri oleh pemerintah demi mewujudkan kemandirian ekonomi dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.


Pada realitasnya kemandirian ekonomi adalah suatu hal yang sulit dan hampir tidak mungkin dilakukan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Pasti bukan perkara mudah dan penuh tantangan, apalagi ini bersinggungan dengan kepentingan asing yang mereka tidak secara serta merta mendukung hal ini. Akan ada kekuatan besar asing yang akan menghalang-halangi upaya bangsa Indonesia mewujudkan hal ini. Justru “penjajah “ ini menginginkan kondisi sperti ini dan akan terus menjaganya demi melanggengkan penjajahannya di bumi pertiwi. Sebagai solusi adalah kondisi yang akan dirubah harus turut merubah juga kondisi yang lainya. Pertama, sebagai contoh dari segi mental pemimpin bangsa dan rakyat Indonesia secara keseluruhan harus turut berubah. Tidak ada lagi yang bermental inlander, harus ada pemimpin yang kuat dan tegas untuk tidak menjadikan negerinya menjadi hamba korporasi asing dan kepentingan asing lainnya. Bangsa Indonesia seolah-olah tengah merindukan sosoka ketegasan seorang Soekarno yang berani berteriak lantang “ Indonesia Berdikari” serta Mohammad Natsir yang dengan percaya diri ingin membangun Bangsa Indonesia tanpa campur tangan kekuatan asing dalam bentuk bantuan hutang dan pinjaman lunak. Kedua, faktor pendukung terhadap kemandirian ekonomi bangsa Indonesia adalah aturan negara ini yang mengatur tentang kebijakan-kebijakan pemeritah yang prorakyat dan tidak berpihak pada kepentingan asing.
Ada beberapa kebijakan dan undang-undang yang harus dirubah demi mendukung tercapainya kemandirian ekonomi Bangsa. Adalah UU PMA No. 1 tahun 1967 yang di revisi pada saat ini menjadi UU No. 25 Tahun 2007. Mahkamah Konsitusi (MK) menyatakan bahwa sebagian ketentuan Pasal 22 UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM) itu bertentangan dengan konstitusi. Kewenangan negara untuk menghentikan atau tidak memperpanjang HGU, HGB, dan Hak Pakai investasi modal asing tidak lagi dapat dilakukan atas dasar kehendak bebas negara. Padahal, perusahaan penanaman modal dapat mempersoalkan secara hukum keabsahan tindakan penghentian atau pembatalan hak atas tanah itu. Sehingga, bagi MK, pemberian perpanjangan hak-hak atas tanah sekaligus di muka tersebut telah mengurangi dan bahkan melemahkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Pengubahan dan penegasa aturan investasi asing di Indonesia harus mengedapannka kepntingan rakyat indonesia secara keseluruhan. Pemerintah harus mempunyai kendali dan hak yang kuat terhadap aturan investasi asing agar investasi asing ini malah semakin menguatkan penjajahan jenis baru ini.  Selain UU Penanaman Modal. Ada lagi aturan kebijakan yang harus di ubah oleh pemerintah yaitu undang-undang BP Migas UU No. 21 Tahun 2003. Pada aturan ini terlihat jelas bahwa peran negara sangat kritis dan lemah dalam pengaturan SDA Migas dalam negeri. Menurut BKPM modal asing semakin dominan dibanding seluruh investasi dalam negeri. Investasi sektor minyak dan gas bumi misalnya, sebanyak 85,4 persen dari 137 konsesi pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia dimiliki oleh perusahaan multinasional (asing). Perusahaan nasional hanya punya porsi sekitar 14,6 persen.


Data terbaru di BP Migas menyebutkan, hanya ada sekitar 20 perusahaan migas nasional yang mengelola lapangan migas di Indonesia. Dominannya modal asing berpengaruh terhadap arah privatisasi sektor publik, penguasaan perekonomian domestik dan pemasaran produk barang dan jasa yang dihasilkan negara maju. Peran lembaga-lembaga kreditor internasional lewat berbagai skema pinjaman luar negeri memainkan peran penting mendorong agenda tersebut, melalui keluarnya berbagai produk regulasi seperti UU Sumber Daya Air, UU Migas, UU Ketenagalistrikan hingga privatisasi BUMN. Kondisi ini menyuratkan terjadinya pergeseran tanggung jawab negara digantikan perannya oleh korporasi. Padahal di sisi lain. Pengelolaan dan penguasaan SDA strategies terutama sumber daya Mineral dan Migas ( minyak bumi, gas alam, batubara, emas, tembaga, uranium ) adalah sumber devisa negara yang sangat besar. Sumber Daya Alam Indonesia yang kaya sudah selayaknya menjadi sumber terwujudnya kemandirian ekonomi yang semakin menguatnya stabilitas nasional. Perlu adanya ketegasan pemerintah terhadap berbagai perusahaan asing yang menguasai SDA Indonesia. Pemerintah bisa melakukan negosiasi ulang atau bahkan nasionalisasi terhadap berbagai korporasi tersebut. Demi mewujudkan kemnadirian ekonomi ini pemerintah dengan menggunakan hasil SDA Indonesia secara maksimal mampu mambaya utang luar negeri Indonesia. Penulis berpikir bahwa dengan bebasnya Indonesia secara menyeluruh dari utang luar negeri mampu mendorong kemandirian ekonomi nasional.

English POEM Collection (Kumpulan Puisi Bahasa Inggris)

Gie A Hero Never Known

Oleh
Rahmat Nurudin


His name not be written in any books
His name must be unknown,  even children
erased of his stories
the iron hand coagulates critical minds
in jails, Gie A Hero Never known

The Reformist
prosecute the changes
And the Reformist
criticize pers policies
And the Reformist
looking after sleazy civilization republic
carving his struggle by bleed
screams untold fact aright
The Most mock him foolish
They're never care, but a little police
listen to Gie stories

And police make promise
In Loneliness I believe Your News
Though, it is useless
out of any newspaper at all
Gie shed his blood in blue diary
will be read a  hundred years later

The Police's Son invite in House
Giving red dusty Blue Diary
Rattling off Gie Untold Stories

Senin, 17 September 2012

Beasiswa dari MONASH University

Monash University, Australia, menawarkan beasiswa untuk jenjang sarjana dalam bidang seni tahun ajaran 2012.

Beasiswa yang juga diperuntukkan bagi para pelajar internasional ini akan memberikan USD4.000 sebagai biaya studi secara penuh, atau setara dengan 48 kredit yang dibayarkan per tahun hingga masa studi empat tahun terpenuhi. Jumlah ini akan diberikan bagi para pelajar dengan prestasi terbaik.

Sementara itu, bagi pelajar lainnya, besaran beasiswa yang akan diberikan adalah USD3.000, atau setara dengan 48 kredit, dan dibayarkan per tahun hingga masa studi empat tahun rampung.

Pendaftaran dilakukan secara online hingga 19 Oktober 2012. Informasi selengkapnya bisa disimak di laman Monash University

REVIEWING TEACHER PROFESSIONAL PROGRAMS
(judul asli " meninjau ulang Program Profesi Guru")
Rahmat Nurudin (BEM GUB. FKIP Univ. Lampung / Cadre KAMMI Lampung)

Teacher professional education program as output
policy of Minister of National Education as stated in PPG Candy No. 9 of 2010 will begin to be realized beginning in 2011 this. The first target of this program are students in positions S1 notebene mostly from among secondary school teachers. The government is targeting full implementation of the PPG for S1 students on Educational and Non-Education began in 2014. Profession Prograsm initiated by the minister of education teacher nasioanal, Muh. Noah, in order to answer the world challenge the teaching of Indonesian education. Background belkang teachers holding professional education program is to produce teachers / prospective teachers who have competence in planning, implementing, assessing learning, follow-up results of the assessment, coaching and training to students, and conduct research, and able to develop professionalism in a sustainable manner. The real concept is professional education program has many improvements Teacher certification concept than just seeing a teacher portfolio. But on the other hand, many things that should be a correction in the system implementation in the field later. There are many peculiarities, which makes policy minister kejangalan this one should be reviewed.
Professional education program will be applied to graduate teachers who came from families either educational or non-Education.
As stated in No game. 9 year 2010, that students participating in PPG can come from non-educational courses which are linear or allied with courses that are included in the PPG program. This is what allows the role of educational courses as the sole producer of teachers LPTKs questionable quality, after the program to the teaching profession. Is there something wrong with LPTK-LPTK in Indonesia so that still need a program PPG as a means to mendidikan prospective educators. Gradually will very likely the role of Guidance and Counseling or other LPTKs be dwarfed or even eliminated altogether to see that the PPG is considered more capable of producing more qualified staff than just graduated LPTKs FKIP or other. Therefore, it may make sense that the program is the teaching profession to be one-part curriculum unit d-LPTK LPTKs today. Thus, the separation of different programs with teacher education will never happen. Especially PPG makes a graduate degree must take the test even limited entry quota is only about 30 people per course per batch. This allows the bulk of undergraduate education does not pass the PPG. Furthermore, what will happen to them later when they can not enter the PPG program. Will they not entitled to become a teacher because of not having teaching certificates. Will there be unemployed teacher candidates?.
Teacher professional education program that has been prepared by the government, on implemetasinya later will not get the fee subsidy from the government. It would be possible in two semesters pemebejaran process at PPG to spend a huge cost to reach tens of millions of dollars.
Concerns continue on the access to education for education candidates who have the ability to financially quite low. They will PPG difficulty in financing education. Only those who have sufficient ability could participate financially PPG. Equitable education teacher at PPG could be just a dream. Expensive as a means of making this PPG komersiaisasi new form of education that allows its participants from the upper middle class. However, if viewed in essence mendasrnya that education teaching profession strives to improve professionalism of teachers, teachers' development of social skills and intellectual and moral improvement a top priority in the objectives of the program. I think that it would be very difficult to achieve if financial considerations are still a major problem in accessing education.
Quota programs tailored to the needs of the teaching profession as teachers in the areas that need it. This data was obtained from the education agency that has the focus of work towards it. Therefore, the teacher will result in placing graduates PPG in the area of origin in which participants live PPG or other areas that may require. There are indications that, PPG graduates will be directly appointed as Lecturer of civil servants. Opportunity is what might make a special attraction that the recruitment process there will be unfair competition. The existence of "deal" illegal means could be commonplace considering the various cases CPNS recruitment is still audible perjokian cases, bribery, nepotism and others. These concerns are very common place to see the current condition of Indonesian bureaucracy that his performance is less improved.
Thus, the case is not healthy still very possible without the existence of a tight guard. Moreover, ministries of education as one of the executive recruiting participants PPG has substantial authority to mementukan participants who are considered to graduate. Therefore improvement in these systems need to be confirmed.
Apart from the implementation of the PPG in the field would be, fundamentally there are still discrepancies PPG program of teaching the essence of the implementation of general education teachers ririskiky. Problems of professional education is still a debate that makes the urgency of the implementation of programs teaching profession needs to or not. Given that the purpose of education is to educate prospective LPTKs profesiona teacher. This point was debated whether the word has been fulfilled profrsdioanal reasonable at the time students graduate teacher education degree, they have obtained a professional education of teachers. But why, further, the emergence of this PPG program raises questions that PPG's role is merely wasteful programs that should be the program's objectives have been achieved at the time of S1 students taking teacher training.
Therefore, as one of the best an alternative that might be taken is to improve teacher education curriculum. This is as one of the follow-up evaluation in which the current educational personnel keprofesiannya ability is still far from expectations. So without any appearance of a new program, this problem will be answered. Instead in order to reject the PPG, but at least by maximizing the teacher education system in teacher candidates (undergraduate), this would be a way out that can be chosen so that the PPG program is not a new issue in the world of education in Indonesia. In addition to its causing an issue on implementation issues later, the program has impressed imposed as a means to nuisance mengkerdilkan prospective teachers and graduate teacher education's role as the sole professional teacher education candidates. Moreover, non-education students could participate PPG, this will aggravate the condition of a student teacher added that the system is not considered capable of being a professional teacher. So that still need to take teachers from non-educational course. Hopefully there is improvement in the future.